Sering kubaca dibeberapa artikel di media online maupun offline yang mengulas masalah perlu tidaknya DJP menjadi lembaga
independen langsung dibawah Presiden. Penulisnya dari berbagai macam latar
belakang. Dari yang mengaku sebagai pengamat perpajakan, ahli ekonomi,
akademisi, praktisi atau konsultan. Ada
yang berasal dari internal DJP sendiri atau dari luar organisasi itu.
Isinya berbagai macam. Ada yang mengulas alasan
anggaran (baca : gaji) yang kurang, pengelolaan SDM yang berbelit, tata
organisasi yang rumit alias tidak fleksibel, penerimaan atau ada juga yang
mengulas dari sisi integritasnya sebagai alasan. Namun meski berwarna-warni,
arah artikel mereka ini umumnya berkesimpulan bahwa DJP memang perlu diberi
wewenang lebih.
Menurut Penulis sendiri, mau atau terpaksa mau, DJP
akan pasti kearah itu. Kecuali para Pimpinan ini menginginkan Negara ini menuju
kearah kebangkrutan permanen. Penulis bukan ahli ekonomi yang bisa menjelaskan konsep
maupun praktek suatu teori. Namun bisa dibayangkan saja, masih banyak
daerah-daerah yang membutuhkan uang untuk membangun.
Contohnya wilayah disekitar Penulis tinggal. Bahkan untuk
jarak yang sepanjang kurang dari Jakarta-Bandung secara normal minimal ditempuh
dalam 5 jam perjalanan. Itu jika kita melewati jalan negara, aspal hotmix,
mulus. Belum lagi jika kita keluar sedikit dari jalan itu. Bisa-bisa kita
bergoyang heboh dengan geyolan melebihi Inul. Dimana-mana jalan
rusak berlubang dan sempit. Butuh biaya untuk melebarkan, menambal dan bila
sudah jadi pun masih perlu untuk merawatnya. Belum lagi sekolah-sekolah negeri
yang “payah” kondisinya. Semua perlu dana yang kalau bisa unlimited sumbernya.
Seperti umumnya individu, jika perlu beli sesuatu, kita
akan merogoh kantong sendiri terlebih dahulu, jika tongpes baru cari utangan,
bukan begitu? Negara pun demikian, dia akan cari Pendapatan dari Pajak. Namun jika
DJP dengan alat seadanya sekarang ini dipaksa terus menerus mengimbangi
kebutuhan yang terus meningkat, tentu akan kedodoran
juga. Akhirnya Negara ini ambil utang baru lagi. Kemudian sampai pada ujungnya
rasio pendapatan sendiri dibanding utang semakin mengecil dan akhirnya bisa
Anda bayangkan kan? Bagaimana nasih anak cucu kelak?
Nah kita kembali ke topik. Penulis percaya, para
Pimpinan Negara ini tentu tidak ingin seperti itu. Singkatnya DJP sudah bisa
dipastikan akan menjadi lembaga yang independen, berwibawa, ditakuti atau
apalah namanya itu. Semakin cepat semakin baik. Mau atau terpaksa mau.
Pertanyannya yang mengemuka seharusnya bukan pantas
atau tidak, ada Badan Penerimaan Negara, tetapi pantas atau tidak para pegawai
DJP menerima keistimewaan itu. Siapkah mereka? Apakah sudah berupaya optimal
dengan alat yang ada? Atau jangan-jangan cuma bisa mengeluh saja tanpa berbuat apapun? Sumber
daya memang terbatas, itu fakta. Terbatas itu bukan berarti tidak ada kan?
Ikut membentuk opini publik memang perlu, tetapi
sebagai bagian DJP sebaiknya yang perlu dilakukan dari dalam adalah perlu
memperbaiki “pencitraan” diri dengan kerja nyata. Porsi itu Penulis kira lebih
besar efeknya. Artikel diluaran sudah menggiring DJP kearah yang lebih baik.
Bahkan para Calon Presiden pun lugas bicara tentang DJP.
Penulis ingat pernah membaca sebuah artikel wawancara dengan Ibu Sri Mulyani Indrawati tahun 2007. Ketika Beliau ditanya perlukah DJP Independen, jawabnya adalah “Biar sejarah yang membuktikan”. Betul Bu! Biarkan DJP menjadi bagian sejarah itu!
DJP : Direktorat Jenderal Pajak
SDM : Sumber Daya Manusia
No comments:
Post a Comment